About me
Contact
Link Exchange
logo

GADIS ONTOK SEXY DAN ASIK ASLI INDONESIA LIAT AJA DI SINI DAN KLIK AJA DEH GADA SALAHNYA...

bootingskoBlog

02.12 // 0 komentar // Unknown // Category: //

bootingskoBlog

Link to bootingskoBlog

Penerimaan CPNS Kab. Grobogan Tahun 2010

Posted: 13 Nov 2010 04:05 AM PST


PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
SEKRETARIAT DAERAH
Jln . Gatot Subroto No.6 Telp. ( 0292 ) 421040 Purwodadi 58111
========================================================================================

PENGUMUMAN
Nomor : 810/4699/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Formasi Tahun 2010

DASAR :

  1. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
  2. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
  5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
  6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia ;

b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia diatas 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (sebagai Guru atau Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, serta telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih aktif bekerja secara terus-menerus (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);

c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;

d. Apabila tidak mengikuti pemberkasan setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis atau tidak menjalankan tugas setelah diangkat CPNS, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;

e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;

f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;

g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

h. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;

i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;

j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;

k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;

l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;

m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Grobogan, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

Untuk persyaratan umum pada huruf (e) sampai dengan (m) dilampirkan setelah lulus seleksi/ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. PERSYARATAN KHUSUS

a. Pelamar untuk ijazah S-1, usia tidak boleh kurang dari 21 tahun, dan Pelamar untuk ijazah S-2/yang disetarakan, usia tidak boleh kurang dari 23 tahun;

b. Ijazah Keguruan/Ilmu Pendidikan wajib dilengkapi Akta Mengajar atau sertifikat profesi.

c. Ijazah ilmu umum yang melamar Guru, Akta mengajar atau sertifikat profesi harus terakreditasi atau mendapat ijin penyelenggaraan dan relevan dengan bidang ilmu pada Ijazah S-1.

d. Pelamar formasi yang mensyaratkan ijazah S-2/ijazah Profesi wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai S-1 yang relevan.

e. Ketentuan legalisir untuk tambahan ijazah/transkrip nilai dan akta mengajar/sertifikat profesi diatas, sama dengan ijazah yang disyaratkan.

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN

a. Guru : 96 formasi

b. Tenaga Kesehatan : 64 formasi

c. Tenaga Teknis Lainnya : 54 formasi

Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 dengan menggunakan media Internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara:

a. Peserta melakukan pendaftaran pada aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2010 Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs http://cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :

1. Membuka situs http://cpns.jatengprov.go.id ;

2. Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);

3. Menyiapkan data pribadi (nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor dan tanggal Ijazah, IPK (indeks prestasi komulatif), nomor telepon / HP, akun email);

4. Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;

5. Memilih Instansi ( provinsi/kabupaten/kota );

6. Pelamar memilih kelompok formasi (Guru,tenaga kesehatan dan tenaga teknis);

7. Pelamar mengisi tingkat pendidikan (D2/D3 atau D4/S1/S2)

8. Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang disediakan;

9. Pelamar mengisi jurusan pendidikan sesuai formasi yang dipilih

10. Pelamar mengisi biodata yang diminta dan menyimpannya;

11. Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran;

12. Pelamar dapat mengecek hasil isian melalui cetak biodata;

13. Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.

b. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran IV) yang berisi :

1. Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih/berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);

2. Foto copy KTP (yang diperbesar 200 %) serta masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan;

3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Grobogan, ditulis tangan, menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada lampiran II;

4. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan (seluruhnya dilegalisir sesuai ketentuan lampiran V);

5. Surat pernyataan kesanggupan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus atau tidak menjalankan tugas setelah diangkat CPNS dan dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).

6. Untuk ijasah/ijasah akta mengajar/sertifikat profesi dari perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan akreditasi/ijin penyelenggaraan harus melampirkan surat keterangan akreditasi/ijin penyelenggaraan dari perguruan tinggi yang bersangkutan (dapat berupa fotocopy yang dilegalisir).

7. Bagi yang berusia diatas 35 s.d 40 tahun melampirkan :

1) Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir yang dilegalisir oleh pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional;

2) Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan, dimana pelamar mengabdi sebagai guru/tenaga kesehatan) dilegalisir ( bagi instansi swasta nasinal);

3) Surat pernyataan pengabdian dan kebenaran masa kerja/keaktifan secara terus-menerus sampai dengan sekarang dari pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional, dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

8. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS INDONESIA yang telah ditulisi nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti ujian tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir IV)

c. Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Grobogan dengan alamat PO BOX CPNSD KAB. GROBOGAN di Purwodadi-Grobogan, Kode Pos 58100

d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir, pada pukul 14.00 WIB.

e. Hasil Seleksi Administrasi dan nomor tes akan diumumkan setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan ditayangkan di situs http://cpns.jatengprov.go.id pada tanggal 2 s.d. 5 Desember 2010 dan dikirimkan Kartu Tes yang dikirim melalui PT. POS INDONESIA paling lambat diterima pelamar pada tanggal 9 Desember 2010.

f. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data maupun biodata serta data tersebut dianggap yang paling benar.

g. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.

h. Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran on line dan nomor pendaftaran on line, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.

V. KELENGKAPAN PERSYARATAN.

a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :

1. Nama Lengkap (tanpa gelar);

2. Jenis Kelamin;

3. Tempat/ Tanggal lahir;

4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);

5. Nomor telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi);

6. Mencantumkan kode dan nama formasi yang dilamar serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan on line.

d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan surat balasan melalui POS, diterima pelamar paling lambat tanggal 9 Desember 2010 dan ditayangkan melalui situs http://cpns.jatengprov.go.id.

VI. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.

a. Ujian Tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2010, dengan jadwal sebagai berikut :

1. Peserta memasuki ruang tes 07.25 WIB

2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib 07.40 WIB

3. Pembagian LJK dan naskah soal 07.50 WIB

4. Pelaksanaan Tes Akademis (150 menit) 08.00 WIB

5. Pengumpulan LJK dan soal Tes Akademis 10.30 WIB

6. Istirahat (15 menit) 10.30 WIB

7. Peserta memasuki ruangan 10.45 WIB

8. Pembagian LJK dan naskah soal Tes Psikologi 10.45 WIB

9. Pelaksanaan Tes Psikologi (180 menit) 11.00 WIB

10. Peserta meninggalkan tempat ujian tertulis 14.00 WIB

b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :

1. Asli Kartu Tes Tahun 2010 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes dan/atau Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan dinyatakan gugur.

2. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung atau mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.

3. Pensil 2B, Rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.

c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta mengerjakan tes yaitu untuk tes Akademis datang lebih dari pukul 08.15 WIB atau untuk tes psikologi datang lebih dari pukul 11.15 WIB tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.

VII. PENGUMUMAN HASIL TES AKADEMIS / HASIL KELULUSAN AKHIR

a. Peserta yang lulus didasarkan pada hasil tes sesuai dengan rangking per jenis formasi.

b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Grobogan melalui papan pengumuman, serta melalui media cetak, dan internet oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khusus internet akan ditayangkan selama 4 hari mulai tanggal 28 Desember 2010.

VII. PENGUMUMAN HASIL TES AKADEMIS / HASIL KELULUSAN AKHIR

a. Peserta yang lulus didasarkan pada hasil tes sesuai dengan rangking per jenis formasi.

b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Grobogan melalui papan pengumuman, serta melalui media cetak, dan internet oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khusus internet akan ditayangkan selama 4 hari mulai tanggal 28 Desember 2010.

========================================================================================

Untuk melihat alokasi formasi Tahun 2010, contoh surat lamaran CPNS formasi 2010, contoh surat pernyataan, contoh formulir data foto, contoh amplop pendaftaran dan ketentuan legalisasi ijasah bagi pelamar umum, dapat anda lihat atau klik disini.

Bagi pengguna situs jejaring sosial Facebook, anda bisa bergabung di Group Anak Purwodadi-Grobogan untuk memperoleh kabar terbaru seputar pengadaan CPNS Kab. Grobogan dan info penting lainnya yang akan dikirim melalui pesan di Facebook anda.

Tip’s :
Gunakanlah jasa warnet sewaktu anda melakukan pendaftaran secara online, jangan menggunakan dial-up modem HP. Hal ini menanggulangi koneksi yang jelek yang berakibat terputusnya koneksi internet saat anda melakukan proses pendaftaran secara online.

Download soal-soal CPNS untuk formasi 20010 lengkap dan gratis beserta kunci jawabannya klik disini.

Saya selaku Admin pemilik blog ini juga orang Kab. Grobogan lho… :lol: Semoga Sukses ….


You are subscribed to email updates from bootingskoBlog
To stop receiving these emails, you may unsubscribe now.
Email delivery powered by Google
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610


Bookmark and Share

Related posts :

0 komentar for this post

Leave a reply

Posting Lama
Posting Lebih Baru

Subscribe to SimplexDesign

Receive New Articles As They are Posted

  • Recent posts
  • Recent comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

Mencari rumah yang bagus dan asri

Rumah, Apartemen, Villa, Tanah, Pemandangan, Gedung, Lokasi, Asri

Arsip Blog

  • ►  2013 (4)
    • ►  Desember (3)
    • ►  Juni (1)
  • ►  2011 (25)
    • ►  September (1)
    • ►  Juli (2)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (4)
    • ►  April (6)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (3)
    • ►  Januari (4)
  • ▼  2010 (59)
    • ►  Desember (7)
    • ▼  November (5)
      • bootingskoBlog
      • bootingskoBlog
      • bootingskoBlog
      • bootingskoBlog
      • Update of Jed.Revolutia.Info
    • ►  Oktober (7)
    • ►  September (16)
    • ►  Agustus (7)
    • ►  Juli (10)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (3)
  • Home
  • About me
  • Contact
  • RSS
  • copy left 2008 - 2009 SimplexDesign. Content in my blog is licensed under a Creative Commons License.
  • SimplexPro template designed by Simplex Design.
  • Powered by Blogger.com.